
KAB.LEBAK, BeritaSatuBanten.com – Pada hari senin tanggal 24 Juni 2022 bertempat di Balai Kelurahan Cijoro Lebak pukul 08.00 wib s.d selesai berlangsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta Bimtek Petugas Pemuktahiran Data Pemilih ( Pantarlih ) untuk pemilu Tahun 2024.Setelah dilakukan Pelantikan Sumpah Jabatan dilanjutkan dengan BIMTEK. Dalam kesempatan ini Nurul Hidayat selaku ketua PPS menekankan tentang fungsi dan tugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran Pemilih. Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran Pemilih mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab karena itu Pantarlih harus tepat dalam pencocokkan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait salah satunya
adalah RT/RW/nama lain termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara. Untuk itu, Pantarlih wajib menggunakan Buku Kerja dalam melaksanakan tugas tersebut.
Buku Kerja dimaksud untuk menjadi buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja Pantarlih untuk akuntabilitas proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sekaligus koordinasi dengan pihak-pihak terkait. (Jack/Red)