Ormas PP dan LMP Protes Proyek Diduga Siluman di Kecamatan Petir

Ormas PP dan LMP Protes Proyek Diduga Siluman di Kecamatan

Sejumlah anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Laskar Merah Putih (LMP) dari Kecamatan Petir melakukan aksi protes terhadap sebuah proyek yang diduga tidak sah di Ciwates, Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada Minggu siang (04/08/24).

Menurut laporan dari intip24news.com, proyek tersebut disebut sebagai proyek siluman karena tidak ada informasi jelas mengenai pemilik dan tujuan dari aktivitas perataan serta penggalian tanah yang menggunakan alat berat tersebut.

Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Petir, Oni Sukroni, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke lokasi bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus mencari tahu tujuan dari proyek tersebut. Ia menambahkan bahwa laporan dari warga sekitar menunjukkan ketidakjelasan mengenai penggunaan lahan tersebut, dengan beberapa informasi yang berbeda-beda, seperti pembangunan perumahan atau kandang sapi.

“Kami datang bersama rekan-rekan dari Ormas LMP Kecamatan Petir karena ada laporan dari warga mengenai proyek ini. Kami ingin mengetahui siapa yang mengerjakan proyek ini dan untuk apa proyek ini dilakukan. Ada banyak informasi yang simpang siur mengenai proyek ini,” ujar Oni.

Di tempat yang sama, Ketua Ormas Laskar Merah Putih Kecamatan Petir, Deden Wahyudi, menyoroti pentingnya mempertimbangkan dampak lingkungan dalam proyek perataan tanah, terutama karena lokasi proyek berdekatan dengan aliran sungai dan saluran irigasi. Deden menekankan bahwa jika proyek ini terkait dengan pembangunan kandang sapi, maka hal tersebut melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang.

“Kami ingin memastikan apakah proyek ini untuk kandang sapi, yang jelas bertentangan dengan Perda RTRW Kabupaten Serang. Selain itu, perataan tanah harus memperhatikan dampak lingkungan karena lokasi ini berbatasan dengan aliran sungai. Ada risiko banjir dan longsor yang bisa mengganggu lahan pertanian warga di hilir,” tegas Deden.

Saat media mencoba mengonfirmasi dengan Pj. Kepala Desa Cireundeu, Suharja, beliau menyatakan belum memiliki informasi mengenai proyek tersebut dan akan mencari tahu lebih lanjut.

“Saya belum memiliki informasi mengenai hal ini, nanti akan saya cari tahu dulu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Serang, Samsudin, menjelaskan bahwa lokasi proyek tidak diperuntukkan untuk peternakan sapi. Menurutnya, kawasan tersebut ditetapkan untuk perumahan dan pemukiman, sedangkan peternakan sapi hanya diperbolehkan di zona perkebunan.

“Lokasi ini sudah diperiksa dan zonasinya adalah untuk pemukiman perkotaan. Berdasarkan RTRW yang berlaku, peternakan sapi tidak diperbolehkan di sini; hanya zona perkebunan yang diperbolehkan untuk peternakan,” pungkas Samsudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *