
BeritaSatuBanten.com – Banten, 28 Desember 2024 – Sapturi Rais, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Tunggal Banten, kembali menyoroti masalah serius terkait penyalahgunaan dana desa yang masih marak terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Banten. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Sekretariat LSM MTB, Sapturi mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah telah mencanangkan program dana desa sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan desa, kenyataannya tidak sedikit dana yang justru diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Sapturi, sejumlah laporan yang diterima oleh LSM Macan Tunggal menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dana desa, seperti penggelembungan anggaran, proyek fiktif, hingga penggunaan dana untuk kepentingan pribadi. “Dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, namun kenyataannya masih banyak oknum yang memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ungkap Sapturi.
Dalam wawancara dengan awak media, Ketua LSM MTB Sapturi Rais telah mendampingi terkait penggunaan anggaran yang di kucurkan oleh negara diantaranya di Kabupaten Tangerang Kecamatan Gunung Kaler Desa Gunung Kaler dan masih dilakukan perdalam lagi untuk pendampingannya.
Ia juga menambahkan, bahwa fenomena penyalahgunaan dana desa ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, dan meskipun sudah ada upaya dari aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini, namun masih banyak celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih tegas dalam menindak para pelaku penyalahgunaan dana desa. Selain itu, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana tersebut,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, LSM Macan Tunggal berencana untuk mengajukan laporan kepada pihak berwenang terkait temuan-temuan penyalahgunaan dana desa yang ada di beberapa daerah di Banten. Sapturi juga meminta kepada masyarakat untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di wilayahnya masing-masing. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam mengawasi penggunaan dana desa, agar tidak ada lagi penyalahgunaan yang merugikan kepentingan bersama,” tambahnya.
Sapturi menegaskan bahwa tujuan utama dari program dana desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa, dan bukan untuk memperkaya segelintir orang. Ia berharap agar kasus-kasus penyalahgunaan dana desa ini dapat segera ditangani dengan serius, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah, di sisi lain, telah menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sistem pengawasan dan memastikan dana desa digunakan secara efektif dan efisien. Meski begitu, Sapturi Rais dan LSM Macan Tunggal mengingatkan bahwa pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa di masa depan. (Bdi/Red)